6. KESEBELAS : Rincian Standar Kompetensi Jabatan. Penyetaraan Jabatan dalam Pasal 4 PermenpPANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, dilaksanakan dengan persyaratan sebagai berikut: a. beberapa hal. Panduan bagi : 1. (Aida, 2019) Kebijakan penyederhanaan struktur tersebut dapat menghasilkan struktur organisasi pemerintahan yang lebih ramping dan memangkas kebuntuan birokrasi yang berbelit-belit (Abdussamad, 2020; Mahsyar, 2011; Nardi, 2020). Kompetensi Level Deskripsi Indikator Kompetensi A. yang dipersyaratkan dalam judul unit kompetensi; d. Melampirkan Portofolio, yang terdiri dari : a. 5. Setiap jabatan memiliki level kompetensi untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatannya secara baik. 1 Kesenjangan Kompetensi Pegawai Berdasarkan Jenjang Jabatan Jabatan Kompetensi a si sa l k n n r n Struktural Pelaksana 11 10 7 4 13 12 18 - Pengawas - - - 1 - - 1 - Pada kasus Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli muda, sesuai dengan Permenpanrb Nomor 13 Tahun 2016 yang merupakan perubahan Permenpanrb Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis pada Pasal 1 Ayat 8 dijelaskan bahwa “Arsiparis kategori keahlian adalah arsiparis dengan kualifikasi professional yang pelaksanaan fungsi dan tugasnya. 5. Kedua, menyusun kuesioner penelitian yang digunakan untuk melakukan penilaian terhadap level kompetensi yang diperlukan (RCL), level kompetensi saat ini (CCL) dan tingkat kepentingan kompetensi terhadap pekerjaan berdasarkan jenjang jabatan arsiparis. b. melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. STANDAR KOMPETENSI Kompetensi Level Diskripsi Indikator Kompetensi A. Prestasi Kerja Arsiparis adalah hasil kerja yang dicapaiNah, berikut ini adalah beberapa peran atau fungsi dan tugas dari seorang arsiparis, antara lain yaitu: 1. Memperoleh sertifikat setelah dinyatakan berhasil mendapatkan kompetensi yang ditetapkan dalam pelatihan BAB II JENJANG. Beranda. Arsiparis adalah seseorang PNS yang memiliki. Diyah Kuswardani, MM (NINA) Lahir : Banyumas, 11 Juli 1966 Pangkat/Gol : Pembina Tk. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN. a. Berikut adalah kriteria yang harus dimiliki arsiparis. menyusun petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional Analis Kebijakan; b. Hasil Kerja Minimal adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai minimal oleh Perencana sebagai prasyarat pencapaian Hasil Kerja. menelaah NSPK kearsipan dalam pengelolaan kearsipan dinamis; 25. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan yang selanjutnya disebut Standar Kompetensi adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan Pengembang Penilaian Pendidikan dalam melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Pengembang Penilaian Pendidikan. Kompetensi Teknis PBJ adalah daftar jenis kompetensi teknis, definisi kompetensi teknis, deskripsi kompetensi teknis, dan indikator perilaku untuk setiap level kompetensi teknis di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menghitung kebutuhan pegawai yang diperlukan untuk masing-masing jabatan MANDAT Tugas dan fungsi Rincian tugasadministrasi ke dalam jabatan fungsional. PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya mengatur bahwa arsiparis tingkat terampil yang memperoleh ijazah Sarjana (S1)/Diploma IV dapat diangkat dalam jabatan Arsiparis tingkat ahli. 2) Kompetensi Manajerial; 3) Kompetensi Sosial Kultural; dan 4) Wawancara (penilaian integritas dan moralitas). Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam. Jabatan Fungsional Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa,dan Perguruan Tinggi Negeri. (1) Jabatan fungsional Arsiparis terdiri dari jabatan tingkat terampil dan jabatan. Persyaratan mutu suatu kegiatan kearsipan yang harus dipenuhi. Penutup. Pada Tahun 2023, ANRI melalui Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi akan menyelenggarakan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis sampai dengan 5. 264, 2017 ANRI. bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya, nomenklatur jabatan fungsional kategori keterampilan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. (2) Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. Dinyatakan dalam Peraturan Menpan RB atau PermenpanRB Nomor 93 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaprada, bahwa Widyaprada berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang penjaminan mutu pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan. Bahwa pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 68 disebutkan bahwa: PNS diangkat dalam pangkat dan jabatan tertentu pada Instansi Pemerintah. Integritas 5 Mampu menjadi role model dalam penerapan. Sertifikasi kompetensi Arsiparis PNS diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia; 2. Arsiparis penyelia atau jenjang jabatan penyelia Rp 700. kamus Kompetensi Sosial Kultural jabatan aparatur sipil negara. kompetensi jabatan; dan c. Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, 2021, Vol. e. Dalam struktur pakem PNS, ada empat golongan dalam pembagian jenjang pangkat golongan PNS antara lain golongan I, II, III, dan IV. Semoga soal dan jawaban tersebut bermanfaat dan bisa menambah kemampuan anda dalam memahami poin poin yang dijadikan pertanyaan dalam soal soal seleksi pppk. Level : Kemampuan Berpikir (KB) 1. Disadur dari laman resmi Kemenpan RB, nilai tambahan seleksi kompetensi diberikan bagi 30 jenis jabatan fungsional (JF) dalam rekrutmen PPPK 2022. Arsiparis Pertama, terdiri dari : 1. Jadwal dan lokasi ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan berupa Tes Praktik Kerja bagi peserta yang melamar Jabatan Fungsional Ahli Pertama - Analis Kebijakan, Ahli Pertama - Pranata. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai. Jakarta, Kominfo - Dengan pertimbangan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Arsiparis adalah tim penilai yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Arsiparis. PNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang kearsipan berdasarkan keputusan pejabat yang berwenang; b. PERPANJANGAN MASA UJI KOMPETENSI PENYESUAIAN/INPASSING DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA. Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis adalah rangkaian Surat permohonan Uji Kompetensi/Sertifikasi Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis dari PPK/pimpinan Lembaga calon peserta uji kompetensi; Berijazah serendah-rendahnya Diploma (DIII) (Kategori Keterampilan) atau Sarjana (S1) / Diploma (DIV) (Kategori Keahlian) bidang kearsipan atau ilmu lain yang. Kepegawaian Undiksha dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui penyesuaian/inpassing berdasarkan persyaratan dan tata cara yang diatur dalam Peraturan Kepala ini. Oleh : DIYAH KUSWARDANI (ARSIPARIS MADYA) DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI JAWA TIMUR Nama : Dra. kode jabatan. Per/3/M. kode jabatan. Jenis. 6. Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis dalam rangka 3. 04. persyaratan jabatan. Pusdiklat, 6 Oktober 2017. 119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional dalam pangkat dan golongan PNS. Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 145 (seratus empat puluh lima) soal, dengan rincian: a) Seleksi Kompetensi Teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; b) Seleksi Kompetensi. Setiap jenis kompetensi diuraikan ke dalam beberapa level kecakapan atau tingkat kemampuan. memproses dokumentasi kegiatan pengumpulan jabatan fungsional arsiparis; 22. jenjang jabatan; c. Pada kenyataannya, proses penentuan nama jabatan dan penempatan bagi Pejabat Fungsional Umum masih dilakukan secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan hasil yang diperoleh belum tentu akurat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 000. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. PID ahli pertama; b. BAB I . Tutup. JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS SYARAT PENGANGKATAN PANGKAT/GOLONGAN FORMASI KOMPETENSI (FORMIL DAN MATERIIL) KINERJA MINIMAL GOLONGAN II C ATAU III A SESUAI DENGAN BEBAN KERJA/PETA JABATAN/KEBUTUHAN IJASAH (D 3 ATAU D 4/S 1 DAN SERTIFIKAT KOMPETENSI. Dalam struktur pakem PNS, ada empat golongan dalam pembagian jenjang karir PNS antara lain golongan I, II, III, dan IV. Jakarta - 04/10/21, Sebagai Instansi pembina. Hal tersebut didasarkan pada UU No. arsiparis. Persyaratan Peserta Uji Kompetensi a. 6. Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK BKN 2023. Direktorat Sumber Daya Manusia (SDM) Kearsipan dan Sertifikasi A rsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sertifikasi Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Arsiparis (JFA) tahun 2021 secara da ring. Pasal 3 (1) PNS yang dapat mengikuti penyesuaian/inpassing ke dalam Jabatan Fungsional Arsiparis yaitu: a. KETENTUAN UMUM. Uji kompetensi merupakan hal yang penting dalam dunia kerja untuk menggukur tingkat kompetensi. PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,. kompetensi bidang. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Arsiparis fungsional adalah jenjang jabatan bagi arsiparis yang berkompetensi, baik dalam tingkat ahli maupun tingkat terampil. Sementara itu, pengertian Arsiparis menurut Permenpan No. Hasil Kerja adalah unsur kegiatan utama yang harus dicapai oleh Perencana sebagai prasyarat menduduki setiap jenjang Jabatan Fungsional Perencana. Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Level kompetensi untuk kelompok jabatan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian BUMN terdiri dari 5 level. Jenjang Jabatan dan Pangkat 1. jabatan fungsional. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Lompat ke konten Lompat ke sidebar. 51 KB) Terima kasih sudah berkunjung. Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN sesuaiPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan adalah dokumen resmi yang mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, prinsip, prosedur, dan evaluasi standar kompetensi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara. kualifikasi jabatan; b. c. Kompetensi jabatan. Jakarta, (15/2) – Direktur SDM Kearsipan dan Sertifikasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Andi Abubakar memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan II Tahun 2023 secara hybrid di Swissbell Residence Kalibata, Jakarta Selatan dan Zoom Cloud Meeting. 5. menyusun pedoman formasi jabatan fungsional AnalisJABATAN FUNGSIONAL REFRAKSIONIS OPTISIEN KATEGORI TERAMPIL KEMENTERIAN KESEHATAN RI - BADAN PPSDM KESEHATAN PUSAT PELATIHAN SDM KESEHATAN - 2017 3 b. Surat Keterangan Dokter dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab mutlak ditandatangani di atas materai bagi peserta yang sedang mengandung/hamil. Dalam pengelolaan arsip yang baik dibutuhkan arsiparis yang berkualifikasi dan berkompetensi dalam bidangnya. k bagi Arsiparis Utama, pangkat Pembina Utama Gol. Merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi Jabatan Fungsional berdasarkan. Hasil dari penelitian yaitu jenis kompetensi yang dibutuhkan arsiparis meliputi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis berkisar di level 4 - 5, jenis kompetensi yang dimiliki arsiparis. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis Angkatan XII Tahun 2020 di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Provinsi Sumatera Barat. 7. jenis Kompetensi; dan d. 1. Akibat dari kebijakan tersebut, maka di lingkungan departemen atau instasi pemerintah baik pusat maupun daerah bermunculan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan fungsional arsiparis. 4. 6 Tahun 2016). Berikut adalah 4 level kompetensi yang wajib diketahui, antara lain: 1. bahwa Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentangPEMENUHAN KOMPETENSI ARSIPARIS q PNS yang berijazah D. Pemilihan Arsiparis Teladan adalah lomba yang diadakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia guna menentukan Arsiparis Teladan berdasarkan kompetensi dan persyaratan serta nilai-nilai utama Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala ini. Menjelang tahun 2018, tepatnya di 19 Desember 2017, terdaftar pada Lembar Berita Negara, Peraturan ANRI. PEDOMAN SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA KEARSIPAN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL ARSIPARIS PEGAWAI NEGERI SIPIL : Katalog : Abstrak : Download : Dicabut Peraturan Kepala ANRI No. PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi tuntutan kebutuhan sehingga perlu diganti; b. Bagi anda yang ingin menjadi arsiparis melalui jalur pengangkatan. 000 58 th dgn kualifikasi pendidikan; kurangnya bernilai baik dalam satu tahun Jabatan Golru Kredit Usia Pengangkatan Dalam Jabatan II/b 40 Syarat pengangkatan pertama tingkat Pelaksana. 000,00 2. kompetensi manajerial, dan kompetensi osial kultural sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina; dan h. dititikberatkan pada arsiparis golongan II/b sampai dengan III/d, demikian juga untuk penilaian dan penetapan angka kreditnya. Materi Uji Kompetensi adalah instrumen untuk. ARTICLE HISTORY Submited: 31/03/2022 Accepted: 28/05/2022dan PPPK yang menduduki Jabatan Fungsional level Pertama atau PNS yang menduduki Jabatan Administrasi pada level Pelaksana, secara vertikal bila memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi, prestasi kerja dan integritas dapat dinaikan pada jenjang level jabatan secara linier diatasnya (antar level Jabatan Fungsional dan antar level. kompetensi Jabatan; dan c. Surat Keterangan Dokter dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab mutlak ditandatangani di atas materai bagi peserta yang sedang mengandung/hamil. 21. 6/11/2020 tanggal 27 November 2020 hal Perpanjangan Masa Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dibatasi sampai dengan 30. “Kalau enggak dapat afirmasi, ya, honorer K2 teknis administrasi dan teknis lainnya sulit bersaing dalam seleksi PPPK 2022,” kata Nur Baitih, Minggu 23 Oktober 2022. Pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, pengertian dari jabatan tersebut disebutkan dalam Pasal 1 Angka 5 adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, fungsi, tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk. Pada penelitian ini, Metode Multi Rough Set digunakan dalam penentuan. Pada level ini sebagai pemimpin tidak bisa membangun dengan motivasi tim yang seadanya seperti itu. (2) Jenjang Jabatan Fungsional PID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Level 1 yaitu dengan nilai 90 – 100 semua level jabatan. Arsiparis yang akan dinaikkan jabatannya setingkat lebih tinggi harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. tingkat ahli. 9 IX 20 11 Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis 10 X 21 5 Pendidikan dan Pelatihan 11 XI 22 6 Kebutuhan PNS dalam JFA 12 XII 23-26 11 Pemberhentian Sementara dan. pengangkatan dalam Jabatan Fungsional; dan b. nama jabatan; b. Hasil tersebut dapat menjadi acuan dalam melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi level individu dari masing-masing pegawai sesuai dengan jabatan yang diampu. Uji Kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan/atau sosial- kultutural dari Pranata Komputer dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan. e. id – Uraian Tugas Jabatan Arsiparis. 1 Kesenjangan Kompetensi Pegawai Berdasarkan Jenjang Jabatan Jabatan Kompetensi a si sa l k n. Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama menggelar uji kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta. Tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsipstatis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi. Inovasi (Inov) Mengidentifikasi alternatif ide/gagasan baru yang mungkin dapat diterapkan (Inov. Asesor melakukan Verifikasi Portofolio dan. Jabatan Fungsional Arsiparis. id, dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil atau PNS, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017, disebutkan bahwa jenjang Jabatan Administrasi dari yang paling tinggi ke yang paling rendah terdiri atas Jabatan. III. Uji Kompetensi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional, M. 8. Definisi jabatan fungsional (disingkat JF) dalam peraturan perundang-undangan yaitu sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan. 16 No. id Jabatan fungsional Arsiparis adalah salah satu bagian dari karier PNS yang terdiri dari bermacam-macam jenis jabatan berdasarkan keterampilan dan keahliannya. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis kompetensi yang meliputi nama kompetensi, definisi kompetensi, level kompetensi,. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 18,nomor 21, tahun 2009 tanggal 23 Desember 2009) 4. bahwa pada masa pergantian peraturan dariDalam Birokrasi pemerintahan dikenal dengan jabatan karir yang hanya dapat diemban oleh PNS. 2) 2. Diubah dengan : Permen PAN & RB No. penempatan Jabatan Fungsional Auditor; f. c. 9. BAB II RUMPUN JABATAN, KEDUDUKAN, DAN TUGAS POKOK Pasal 2 Jabatan fungsional Arsiparis termasuk dalam rumpun Arsiparis, Pustakawan dan. PID ahli muda; dan c. memberikan pengakuan formal terhadap kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis. a. (2) Kompetensi jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b terdiri atas: a. Adapun Fungsi Dan Tugas Arsiparis adalah sebagai berikut: 1. Demikianlah 50 Contoh Soal dan Jawaban Seleksi ASN PPPK Kompetensi Teknis Arsiparis Beserta Kunci Jawaban ini. Jabatan Fungsional Arsiparis sendiri adalah Jabatan Fungsional Tertentu yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melaksanakan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Desa dan Perguruan Tinggi Negeri. Berdasarkan hal. Tata Cara Penetapan dan Pengusulan Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis berisi a). STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN KATEGORI KETERAMPILAN. bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.